Jenny Rachman Dijemput Paksa Terkait Kasus Pengerusakan, Polisi: Dibilang Keluar Kota
Kapanlagi.com – Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan melakukan penjemputan paksa terhadap artis senior Jenny Rachman. Wanita berusia 64 tahun itu diketahui sudah dua kali mangkir memenuhi panggilan penyidik terkait dugaan kasus pengerusakan rumah Alia Karenina.
Sebanyak 10 anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan mendatangi kediaman Jenny di Jalan Sumenep, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/7) malam. Kanit Reskrim AKP Erwin Subekti memimpin penjemputan itu sekita jam 20.00 WIB.
“Iya bener (udah jemput) kemudian keterangan security seperti itu (Jenny gak ada),” ucap Erwin saat dihubungi awak media, Rabu (26/7/2023).
“Sementara kan saya gak bisa masuk secara paksa, kalau yang bersangkutan gak ada kan percuma, jadi saya tunggu beliau ada dulu nanti kalau udah ada kami akan kesana,” Erwin Subekti menambahkan.
1. Sedang di Luar Kota
Jenny Rachman Dijemput Paksa Terkait Kasus Pengerusakan © KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
Alhasil, pihak kepolisian gagal menjalankan tugas mereka pada malam itu. Terlebih, mereka mendapat kabar jika Jenny saat ini sedang ada di luar kota.
“Iya dibilang keluar kota, iya sudah dua kali (mangkir). Dijemput hari Senin kemarin tanggal 24,” kata Erwin.
“Berarti kan kami anggap yang bersangkutan tidak kooperatif. Apa sih yang dia inginkan kalau sampai tidak kooperatif seperti itu, kan berarti bukan warga negara yang baik,” Erwin melanjutkan.
2. Kasus Dugaan Pengerusakan
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga mendatangi rumah Rita Rachman, kakak Jenny. Sama seperti adiknya, Rita juga tak ada di kediamannya.
Sebagai pengingat, Jenny Rachman dan kakaknya, Rita Rachman dilaporkan Alia Karenina terkait kasus dugaan pengerusakan rumahnya dengan laporan polisi LP/80/K/III/2022/Sek.Aren. Keduanya pada September 2022 sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Jenny dan Rita dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau 406 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dan/atau pengerusakan. Penyidik juga sudah melayangkan panggilan terhadap kedua tersangka hingga dua kali, tapi mereka selalu mangkir dengan alasan keluar kota.